LPDP Bertindak Cepat: Ancaman Kebijakan Imigrasi AS bagi Mahasiswa di Harvard

Baru-baru ini, Pemerintah AS mencabut sementara izin Universitas Harvard untuk menjadi sponsor visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena berdampak pada status hukum mereka.

Gugatan dan Penangguhan

Harvard segera mengambil langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan sementara kebijakan ini. Saat ini, mahasiswa asing dapat melanjutkan studi tanpa perubahan status visa.

LPDP & Kemendiktisaintek Bertindak Cepat

Untuk memastikan tidak ada mahasiswa Indonesia yang terdampak, LPDP bersama Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi intensif:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time.
  • Membentuk grup Whatsapp khusus bagi penerima beasiswa di Harvard dan di AS.
  • Mengimbau mahasiswa untuk tidak meninggalkan wilayah AS guna menghindari risiko kehilangan status visa.

Siapkan “Rencana B”: 3 Skema Darurat

LPDP telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan diberlakukan kembali:

  1. Liburan akademik sementara menunggu situasi membaik.
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang dapat menerbitkan visa.
  3. Kuliah bold agar studi tetap berlanjut tanpa harus berada di kampus.

Fakta Singkat

Aspek Informasi
Mahasiswa LPDP di AS ~ 360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 telah lulus dan akan kembali ke Indonesia
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu untuk melanjutkan studi
Larangan keluar AS Anjuran dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa dapat melanjutkan kuliah tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & Indonesia bertindak cepat dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi dinamis sehingga perlu terus memperbarui informasi dan tetap waspada.